Fungsi Bank Umum Menurut Undang-Undang Perbankan (+Penjelasan)
Pengertian bank adalah lembaga intermediasi keuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana di masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Bank menjadi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat dan negara. Peran dan fungsi bank juga sudah diatur dalam peraturan undang-undang. Dalam UU No. 10 Tahun 1998, tujuan perbankan Indonesia secara umum adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam … Baca Selengkapnya Fungsi Bank Umum Menurut Undang-Undang Perbankan (+Penjelasan)