Tugas Komisi Yudisial (KY) dan Wewenangnya Menurut UUD 1945
Tugas Komisi Yudisial – Komisi Yudisial atau disingkat KY, adalah lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan hakim agung dan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Tugas dan wewenang Komisi Yudisial diatur dalam undang-undang selaku dasar hukum KY. Landasan dibentuknya lembaga Komisi Yudisial adalah timbulnya keprihatinan mendalam mengenai kondisi wajah peradilan … Baca Selengkapnya Tugas Komisi Yudisial (KY) dan Wewenangnya Menurut UUD 1945