Tujuan otonomi daerah – Otonomi daerah adalah hak dan wewenang bagi daerah untuk mengatur urusan sendiri pemerintahannya. Peraturan otonomi daerah diterapkan sejak tahun 1999 sampai sekarang. Tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kreativitas, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Secara umum, pengertian otonomi daerah dapat didefinisikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara arti otonomi daerah menurut KBBI adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan otonomi daerah telah diatur dalam peraturan undang-undang pada UU no 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan otonomi daerah menurut UU no 23 tahun 2014 pun banyak menjabarkan fungsi dari otonomi daerah di antaranya meningkatkan pelayanan masyarakat, mengembangkan kehidupan berdemokrasi, mendorong pemberdayaan masyarakat hingga menumbuhkan kreativitas masyarakat.
(baca juga prinsip otonomi daerah)
Tujuan Otonomi Daerah
Terdapat beberapa tujuan pelaksanaan otonomi daerah. Berikut merupakan tujuan otonomi daerah dan implementasinya saat ini yang ada di Indonesia beserta penjelasannya.
1. Meningkatkan pelayanan masyarakat
Salah satu tujuan penyelenggaraan otonomi daerah yang utama adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di daerah-daerah. Adanya otonomi daerah membuat lembaga daerah bisa langsung melakukan pelayanan publik tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat terlebih dahulu yang tentu akan memudahkan masyarakat.
2. Mengembangkan kehidupan berdemokrasi
Otonomi daerah juga bertujuan untuk pengembangan kehidupan berdemokrasi di tiap daerah di Indonesia. Adanya otonomi daerah membuat struktur pemerintah daerah atau pemda harus jelas sehingga perlu dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan anggota DPR lewat proses demokrasi yang telah diatur.
3. Meningkatkan keadilan nasional
Tujuan pelaksanaan otonomi daerah juga penting untuk keadilan nasional. Hal ini dilakukan melalui kebijakan pemerintah daerah terhadap masyakarat agar terwujud keadilan dan stabilitas nasional. Artinya tiap pemda akan mengurus daerah masing-masing sehingga pemerintah pusat tidak terpecah fokusnya.
4. Memeratakan wilayah daerah
Otonomi daerah bertujuan juga untuk pemerataan wilayah daerah. Hal ini diwujudkan melalui pemerintah daerah yang melakukan pembangunan untuk memajukan daerahnya sesuai dengan kebutuhan daeranya. Pemerintah daerah juga dapat melakukan pemekaran wilayah demi memajukan daerahnya masing-masing.
5. Memelihara hubungan yang serasi antara pusat dan daerah
Adanya otonomi daerah juga diharapkan agar dapat mempererat hubungan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Diharapkan koordinasi dan sinergi antara pusat dan daerah menjadi lebih baik demi terwujudnya keutuhan NKRI di seluruh wilayah Indonesia.
6. Mendorong pemberdayaan masyarakat
Salah satu dampak positif otonomi daerah turut mendorong pemberdayaan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan peran aktif masyarakat lewat organisasi daerah di bidang ekonomi, politik, sosial dan kesehatan, misalnya seperti Ibu PKK, Karang Taruna atau Kelompok Tani. Tujuannya tentu untuk memberdayakan masyarakat.
7. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas masyarakat
Otonomi daerah juga memiliki fungsi untuk menumbuhkan prakarsa dan kreativitas masyarakat. Peran aktif masyarakat menuntut kreativitas dari warga setempat dalam mengelola ekonomi dan pariwisata daerah. Prakarsa dari masyarakat akan terus berkembang seiring dengan aturan otonomi tersebut.
8. Meningkatkan peran serta masyarakat
Satu hal yang pasti dari adanya otonomi adalah adanya peran serta dari masyarakat daerah. Peran masyarakat ini dapat diwujudkan dalam berbagai hal termasuk seperti yang sudah dibahas sebelumnya yaitu pemberdayaan masyarakat lewat organisasi atau kreativitas masyarakat di bidang ekonomi.
9. Mengembangkan peran dan fungsi DPRD
Peran dan fungsi DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentu menjadi lebih penting dengan adanya otonomi daerah. Kebijakan-kebijakan dari DPRD akan berpengaruh langsung bagi warga sehingga peran DPRD menjadi sangat penting, termasuk sebagai penampung aspirasi dari masyarakat.
10. Menumbuhkan ekonomi daerah
Salah satu output dan fungsi otonomi daerah tentu berdampak pada kondisi ekonomi daerah. Aktifnya peran masyarakat dan peran lembaga daerah membuat roda ekonomi daerah menjadi lebih berkembang. Dampaknya pertumbuhan ekonomi daerah akan berkembang pula sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia.
Nah demikian referensi tujuan otonomi daerah dan penjelasan lengkapnya. Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah memang cukup penting dalam mengembangkan ekonomi daerah serta melibatkan masyarakat agar lebih aktif di berbagai bidang.
Sebut dan jelaskan prinsip 2 otonomi daerah
Mantap