pengertian pancasila

Pengertian Pancasila | Sejarah, Teks, Fungsi, Nilai-Nilai, dan Maknanya

Pengertian Pancasila – Pancasila merupakan suatu ideologi dasar bagi negara Indonesia dan merupakan rumusan serta pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Kali ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai definisi dan pengertian Pancasila secara umum, secara etimologis dan menurut para ahli.

Pancasila merupakan sebuah kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen. Pancasila memiliki lambang burung garuda, di dalamnya terdapat gambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas. Tiap lambang mencerminkan arti dari setiap sila-sila Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima.

Pancasila tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945. Bunyi teks Pancasila terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut dari ketetapan MPR No.III /MPR/2000, Pancasila adalah sumber dasar hukum nasional. Jadi, bisa dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan dalam pemerintahan negara Indonesia. Selain itu Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi bangsa dan falsafah hidup negara Indonesia.

(baca juga sejarah Pancasila)

pengertian pancasila

Pengertian Pancasila

Lantas apa sebenarnya arti Pancasila itu sendiri? Kenapa nama Pancasila yang digunakan? Berikut akan dibahas mengenai pengertian dan definisi Pancasila, baik secara etimologis, secara umum, serta menurut pendapat para ahli.

Pengertian Pancasila Secara Etimologis

Secara etimologi, nama Pancasila terdiri dari dua kata yang berasa dari bahasa Sanskerta, yaitu pañca berarti lima dan sila yang berarti prinsip, dasar atau asas. Jadi secara harfiah, pengertian Pancasila secara etimologis dapat diartikan sebagai “lima dasar” atau “lima asas”.

Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli

Selain penjelasan mengenai apa arti Pancasila secara umum, berikut ini beberapa pengertian Pancasila menurut para ahli yang merupakan tokoh-tokoh bangsa Indonesia.

Menurut Ir. Soekarno

Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja menjadi falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni sebagai falsafah bangsa Indonesia.

Menurut Muhammad Yamin

Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila diartikan sebagai lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

Menurut Notonegoro

Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Menurut Ruslan Abdul Ghani

Definisi Pancasila diartikan sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif  demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia itu sendiri.

Teks Pancasila

Berikut ini merupakan bunyi dan teks Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima selengkapnya.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebjaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sejarah Pancasila

Sejarah perumusan Pancasila bermula saat dibentuknya BPUPKI pada tanggal 29 April 1945 yang diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, salah satu tugasnya adalah membuat rumusan dasar negara.

Pada sidang BPUPKI yang pertama mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, terdapat tiga gagasan yang dikemukakan untuk menjadi rumusan dasar negara, yang disampaikan oleh Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Karena terdapat perbedaan pendapat, kemudian dibentuklah panitia kecil yang ditugasi membuat rumusan dasar negara.

Panitia tersebut terdiri dari 9 anggota sehingga disebut sebagai Panitia Sembilan. Ketuanya adalah Soekarno. Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang disebut sebagai Piagam Jakarta, yang terdiri dari 5 (lima) sila sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Indonesia akhirnya merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945, diadakanlah sidang PPKI yang pertama. PPKI adalah badan pengganti BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama PPKI salah satunya adalah untuk membahas dasar negara yang sudah dirumuskan sebelumnya.

Pada sidang pertama PPKI, diputuskan perubahan pada sila pertama yang semula berbunyi ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’, kemudian diubah menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Usulan ini disampaikan oleh Mohammad Hatta.

Akhirnya disepakati 5 sila teks Pancasila seperti yang kita kenal sekarang. Putusan mengenai rumusan Pancasila ini kemudian ditetapkan kembali lewat instruksi presiden nomor 12 thun 1968 oleh presiden Soeharto untuk menegaskan pembacaan, penulisan atau pengucapan teks Pancasila.

Fungsi Pancasila

Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa memiliki banyak sekali fungsi. Berikut ini beberapa fungsi Pancasila secara umum.

Sebagai Dasar Negara Indonesia

Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat.

Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan pada hakekatnya merupakan hasil perenungan atau pemikiran bangsa Indonesia dan merupakan suatu hal yang harus tertanam di setiap jiwa masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-niali dalam Pancasila dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen atau beraneka ragam.

Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Sebagai jiwa bangsa Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cerminan jiwa bangsa Indonesia yang sudah ada sejak dulu dan disahkan dalam butir-butir dalam Pancasila.

Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Sebagai kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai identitas bangsa yang harus dibanggakan dan ditanamkan sebagai kepribadian bagi masyarakat Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain.

Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia

Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, Pancasila merupakan buah pemikiran, kesepakatan dan warisan para intelektual dan pendiri bangsa bangsa serta perjanjian luhur harus tetap dijaga dan dipertahankan oleh bangsa Indonesia saat ini.

Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila harus menjadi sumber dari segala peraturan perundang-undangan yang dibuat. dimana setiap hukum yang berlaku juga tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, isi Pancasila termuat juga di dalam pembukaan UUD 1945, dimana cita-cita yang dimaksud menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila.

Sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia

Sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila dianggap mencerminkan filosofi yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam kelima silanya sehingga sesuai diterapkan sebagai ideologi negara.

Demikianlah ulasan tentang pengertian Pancasila secara umum, secara etimologi dan menurut para ahli lengkap. Dijelaskan juga pembahasan mengenai sejarah, fungsi, makna, dan nilai-nilai Pancasila. Semoga penjelasan di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi dalam memahami apa itu Pancasila.

Satu pemikiran pada “Pengertian Pancasila | Sejarah, Teks, Fungsi, Nilai-Nilai, dan Maknanya”

Tinggalkan komentar