Fungsi dan tujuan norma – Norma adalah suatu tatanan dan pedoman perilaku yang dibuat manusia sebagai makhluk sosial. Fungsi norma sangat penting dalam hubungan manusia untuk berinteraksi dalam lingkungan masyarakat sekitar. Adanya norma juga bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, damai, dan tentram.
Secara umum, definisi dan pengertian norma adalah kaidah, ketentuan, aturan, kriteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi masyarakat dalam berbuat, bertingkah laku dan berinteraksi antar manusia sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman.
Sedangkan menurut KBBI, norma diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku, yang sesuai dan berterima. Arti norma memang tidak ada yang baku, namun kurang lebih didefinisikan seperti itu.
Norma terdiri dari beberapa macam dan jenis. Contoh macam-macam norma misalnya adalah norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma susila. Adanya norma juga memiliki fungsi dan tujuan masing-masing bagi ketertiban dan kedamaian suatu lingkungan masyarakat tertentu.
Tujuan Norma
Tujuan norma yang utama adalah sebagai pedoman, petunjuk dan tata tertib bagi para anggota masyarakat agar tercipta kehidupan masyarakat yang teratur, tertib, dan tentram. Norma harus diterapkan dan dilaksanakan oleh tiap elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Norma juga bertujuan untuk mengatur tingkah laku masyarakat dalam membedakan mana yang benar dan mana tidak benar. Adanya nilai dan norma akan mewujudkan lingkungan masyarakat yang nyaman, rukun, damai, adil, makmur, sejahtera, dan tertib.
Fungsi Norma
Aturan-aturan norma tentu memiliki fungsi bagi masyarakat, yang merupakan bentuk penjabaran dari tujuan norma di atas. Berikut merupakan fungsi-fungsi norma bagi masyarakat secara umum.
Sebagai Pedoman dalam Kehidupan Masyarakat
Fungsi norma yang paling utama utama adalah sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Norma mengatur apa saja yang boleh dilakukan serta apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam lingkup interaksi dengan masyarakat lain.
Mengatur Tingkah Laku Masyarakat
Norma juga berfungsi untuk mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku. Artinya norma juga bisa berbeda-beda dan bergantung pada tempat atau daerah tertentu, dan menyesuaikan aturan yang ada di daerah tersebut.
Mewujudkan Ketertiban Masyarakat
Jika norma sudah dipatuhi, tentu akan terwujud ketertiban dalam lingkungan masyarakat. Situasi dan kondisi dalam lingkungan tersebut akan menjadi lebih tertib, aman, dan adil, sehingga memberi dampak positif yang bisa langsung dirasakan.
Menciptakan Kerukunan Antar Individu
Fungsi norma juga penting untuk menciptakan kerukunan dalam lingkungan masyarakat. Jika sudah berbuat dan bertindak sesuai nilai dan norma yang belaku, maka antar individu akan hidup bersama secara rukun dan harmonis satu sama lain.
Melindungi Hak-Hak Masyarakat
Norma berfungsi juga untuk melindungi hak-hak sipil bagi tiap anggota masyarakat. Adanya norma membuat tiap orang tidak bisa sewenang-wenang sehingga melindungi hak-hak dasar orang lain dalam suatu lingkungan.
Mewujudkan Ketentraman dan Kemakmuran
Norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga mampu mewujudkan ketentraman dan kemakmuran. Jika tiap individu sudah bertindak sesuai dengan norma, maka situasi akan menjadi tentram, makmur, dan sejahtera.
Sebagai Dasar Pemberian Sanksi Bagi yang Melanggar Norma
Norma juga memiliki sanksi dan konsekuensi bagi orang yang melanggarnya. Adanya norma berfungsi sebagai dasar untuk memberi sanksi bagi yang melanggar norma, bisa berupa sanksi moral, sanksi denda atau bahkan sanksi pidana.
Mencapai Tujuan Bersama Masyarakat
Fungsi norma yang terakhir adalah untuk mencapai tujuan bersama masyarakat. Tujuan kolektif ini hanya bisa diwujudkan jika semua elemen masyarakat saling bersinergi satu sama lain sesuai dengan norma-norma yang ada dan berkembang.
Nah itulah referensi fungsi dan tujuan norma secara umum bagi kehidupan masyarakat. Norma harus dijalankan oleh tiap indiviu tanpa terkecuali dan tanpa membedakan kelas sosialnya demi terwujud lingkungan masyarakat yang rukun, aman, tertib, dan tentram.
Facebook Tweet Whatsapp