Pengertian Norma Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Pengertian Norma | Definisi, Fungsi, Macam-Macam, dan Ciri-Cirinya

Pengertian norma – Norma adalah sebuah aturan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat sehingga berisi perintah atau larangan. Aturan ini bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai. Fungsi norma sangat penting untuk mengatur tatanan sosial dalam lingkungan masyarakat.

Pengertian norma bisa juga diartikan sebagai suatu tatanan dan pedoman perilaku yang diciptakan manusia sebagai makhluk sosial untuk dapat melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat.

Norma merupakan suatu petunjuk atau juga patokan perilaku yang benar dan pantas dilakukan saat berinteraksi sosial dalam suatu masyarakat. Mudahnya, norma adalah sekumpulan aturan informal yang mengatur interaksi manusia.

Bagi individu atau kelompok masyarakat yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku baik hukum maupun sosial. Karena itu, norma bersifat memaksa sehingga manusia wajib tunduk pada peraturan tersebut.

Dalam sosiologi, norma adalah aturan tidak tertulis yang mengatur perilaku individu di dalam kehidupan sosial dan telah mempengaruhi bagaimana seseorang berperilaku.

(baca juga pengertian nilai)

Pengertian Norma Menurut Para Ahli dan Secara Umum

Pengertian Norma

Berikut akan dibahas kumpulan definisi dan pengertian norma secara umum, menurut etimologi, menurut KBBI, dan menurut pendapat para ahli.

Pengertian Norma Secara Umum

Pengertian norma secara umum adalah kaidah, ketentuan, aturan, kriteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi masyarakat dalam berbuat, bertingkah laku dan berinteraksi antar manusia sehingga terbentuk masyarakat yang tertib, teratur dan aman.

Norma juga bisa didefinisikan sebagai pedoman, ketentuan dan acuan yang menjadi keharusan bagi para anggota masyarakat dan segala objek yang menjadi milik masyarakat tersebut untuk mengikuti dan mematuhi serta mengakui dan sekaligus memberi sanksi bagi yang tidak mengikuti, mematuhi dan mengakui pedoman tersebut.

Definisi Norma Secara Etimologi

Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda norm, yang berarti pokok kaidah, patokan, atau pedoman. Dalam Kamus Hukum Umum, kata norma atau norm diberikan pengertian sebagai kaidah yang menjadi petunjuk, pedoman bagi seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat, dan bertingkah laku dalam lingkungan masyarakatnya, misalnya norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.

Namun, ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin mos yang merupakan bentuk jamak dari mores, yang artinya adalah kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.

Arti Norma Menurut KBBI

Pengertian norma menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah sebagai berikut,

1. Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalian tingkah laku, yang sesuai dan berterima.

2. Aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

  • agama – aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya yang bersumber pada ajaran agamanya;
  • sosial – aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya;
  • susila – aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari, seperti pergaulan antara pria dan wanita

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Selain pengertian secara umum, para ahli dan pakar memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda-beda dalam mendefinisikan apa yang dimaksud dengan norma. Berikut ini beberapa pengertian norma menurut para ahli selengkapnya.

Menurut J. Macionis

Pengertian norma menurut J. Macionis adalah suatu aturan dan kumpulan harapan masyarakat agar dapat memandu tindakan atau perilaku para anggotanya.

Menurut A. Nurdiaman

Definisi norma menurut A. Nurdiaman adalah sebuah bentuk tatanan atau susunan hidup yang berisi tentang aturan-aturan dalam bergaul di tengah masyarakat.

Menurut Hans Kelsen

Pengertian norma menurut pendapat Hans Kelsen merupakan sebuah perintah yang secara tidak personal serta anonim.

Menurut Aulia, Tia Oktaviani Sumarna, dan Arya Hadi Dharmawan

Menurut mereka, definisi norma adalah sebuah standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam sebuah masyarakat.

Menurut Achmad D. Marimba

Norma adalah yang berlaku secara alamiah dalam suatu masyarakat, bisa berubah menurut kesepakatan dan persetujuan dari suatu masyarakat pada dimensi ruang dan waktu tertentu.

Menurut Marvin E. Shaw

Norma adalah peraturan tentang segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mematenkannya dalam sebuah keselarasan tingkah laku yang semestinya.

Menurut Isworo Hadi Wiyono

Pengertian norma adalah peraturan atau petunjuk hidup guna memberikan panduan dalam bertindak yang mana itu boleh untuk dilakukan serta tindakan atau perbuatan yang mana harus dihindari bahkan dilarang.

Menurut Antony Gidden

Arti norma merupakan aturan atau prinsip yang konkret yang mana seharusnya dapat untuk dijaga serta diperhatikan oleh masyarakat.

Menurut Ariefa Efianingrum

Pengertian norma adalah suatu aturan atau patokan (baik tertulis atau tidak tertulis) yang mempunyai fungsi sebagai pedoman bertindak atau juga sebagai tolok ukur benar atau salahnya suatu perbuatan.

Menurut Hamid Syahrul Aminuddin

Pengertian norma merupakan suatu pola perilaku yang diterima pada sebuah lingkungan sosial tertentu.

Menurut Ferdy Roring

Arti norma menurut Ferdy Roring adalah sebuah konvensi sosial yang mengatur suatu kehidupan manusia.

Menurut Bellebaum

Norma merupakan alat agar dapat mengatur orang-orang agar melakukan perbuatan yang diletakkan atas dasar keyakinan serta pada beberapa sikap tertentu. Norma ada kaitannya dengan kerja sama yang terjadi didalam sebuah kelompok atau untuk mengatur setiap perbuatan pada masing-masing anggotanya agar dapat mencapai dan menjunjung nilai-nilai yang telah diyakini secara bersama-sama.

Menurut Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm

Arti norma didefinisikan sebagai sebuah standar perilaku yang sudah mapan dan dipelihara oleh masyarakat.

Menurut Craig Calhoun

Norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.

Menurut Broom & Selznic

Norma ialah rancangan yang sudah ideal mengenai perilaku manusia yang mana memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapatkan tujuan hidupnya.

Menurut Robert M. Lawang

Norma adalah suatu acuan dalam bertingkah laku sehingga memberikan kemungkinan bagi seseorang untuk menentukan apakah tindakan yang dilakukannya itu dinilai orang lain, di mana juga merupakan ciri bagi orang lain tersebut untuk menolak atau bahkan mendukung tingkah lakunya.

Menurut Bagja Waluyo

Norma merupakan wujud atau bentuk nyata dari nilai yang merupakan acuan atau pedoman berisikan tentang keharusan berperilaku bagi setiap manusia.

Menurut Ahcmad C. Zubair

Pengertian norma adalah ukuran, garis pengarah, aturan atau kaidah bagi pertimbangan dan penilaian.

Menurut Utrecht

Norma adalah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur tentang berbagai tata tertib di dalam suatu masyarakat atau bangsa, di mana peraturan tersebut diwajibkan untuk dipatuhi dan ditaati oleh setiap masyarakat. Sedemikian sehingga apabila ada pihak yang melanggar, maka akan ada sebuah tindakan yang dilakukan oleh pihak pemerintah.

Menurut Soerjono Soekanto

Pengertian norma menurut Soerjono Soekanto adalah sebuah perangkat yang dibuat untuk mengatur hubungan di dalam suatu masyarakat agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, semua norma yang dibuat di dalam suatu masyarakat pasti akan mengalami yang namanya sebuah proses, sehingga norma-norma tersebut dapat diakui, dihargai, dikenal, hingga ditaati oleh warga masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Ridwan Halim

Pengertian norma adalah segala peraturan yang pada intinya merupakan suatu aturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak, yang berlaku sebagai acuan atau pedoman yang memang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap individu di dalam suatu masyarakat.

Macam-Macam Norma

Berikut akan dijelaskan apa saja macam-macam norma yang ada dalam masyarakat beserta pengertiannya.

  • Norma agama, yakni petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.
  • Norma kesusilaan, yakni aturan-aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus.
  • Norma kesopanan, yakni peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok di wilayah tertentu.
  • Norma hukum, yakni aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang berwenang (seperti pemerintah).
  • Norma kebiasaan, yakni aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau tidak sadar dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan.

Fungsi Norma

Berikut merupakan beberapa fungsi dan tujuan norma bagi lingkungan masyarakat secara umum.

  • Mengatur tingkah laku masyarakat sesuai nilai yang berlaku.
  • Membantu untuk mencapai tujuan bersama masyarakat.
  • Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam lingkungan masyarakat.
  • Sebagai dasar memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang terdapat dalam norma.

Ciri-Ciri Norma

Norma juga memiliki ciri-ciri tertentu. Berikut merupakan ciri-ciri dan karakteristik norma secara umum.

  • Pada umumnya aturan norma tidak tertulis.
  • Merupakan hasil dari kesepakatan.
  • Masyarakat merupakan pendukung yang menaatinya.
  • Melanggar norma sosial akan mendapatkan sanksi atau hukuman.
  • Menyesuaikan dengan perubahan sosial sehingga dapat dikatakan bahwa norma sosial dapat mengalami perubahan.
  • Norma dibuat secara sadar.

Nah itulah referensi mengenai pengertian norma menurut para ahli dan secara umum lengkap beserta ciri-ciri, fungsi dan macam-macam norma. Semoga bisa menjadi referensi dalam memahami apa yang dimaksud dengan norma.

Tinggalkan komentar