Macam-macam norma – Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Norma bisa terbentuk karena manusia adalah makhluk sosial yang hidup bersama. Ada beberapa macam-macam norma dalam masyarakat, tiap jenis norma memiliki ciri-ciri dan sanksi yang bervariasi.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Sebagai makhluk sosial, adanya norma turut serta mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma membuat manusia melakukan hal yang benar dan menghindari hal yang buruk. Tentu ada sanksi atau hukuman yang didapat jika melanggar norma, bisa berupa denda, teguran, dikucilkan, atau bahkan penjara.
Norma mengikat tiap orang yang ada pada wilayah tertentu. Tentu ada landasan tertentu dalam proses pembentukan tiap jenis norma. Misalnya norma agama bersumber dari ajaran Tuhan. Sedangkan norma susila bersumber dari hati nurani manusia. Adapun norma hukum berasal dari pemikiran para pembuat konstitusi berdasarkan banyak pertimbangan.
(baca juga fungsi dan tujuan norma)
Macam-Macam Norma
Di bawah ini akan dijelaskan apa saja macam-macam norma dalam masyarakat beserta pengertian, ciri-ciri, sanksi, dan contoh penerapannya secara lengkap.
1. Norma Agama
Norma agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Norma agama merupakan ketentuan hidup yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
Di dalam norma agama, mengatur segala sesuatu dalam kehidupan termasuk di dalamnya juga norma susila dan kesopanan. Norma agama juga mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan serta antara manusia dengan manusia lainnya.
Contoh penerapan norma agama antara lain yaitu :
- Mengimani Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
- Menjalankan ibadah-ibadah sesuai agama, seperti sholat, puasa, dan sebagainya.
- Berbuat baik sesama manusia, saling tolong menolong dan menghargai antar sesama.
- Tidak melakukan perbuatan-perbuatan maksiat yang dilarang agama, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya.
2. Norma Susila
Norma susila adalah aturan-aturan yang berjalan sesuai dengan kaidah hidup bermasyarakat yang dilakukan dari hati yang paling tulus. Singkatnya norma susila bersumber dari hati nurani manusia, guna menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Dengan adanya norma susila ini akan mendorong manusia untuk berbuat baik serta mencegah manusia untuk melakukan perbuatan yang buruk. Norma susila mengedepankan hati nurani dalam berbuat sesuatu dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh penerapan norma susila antara lain yaitu :
- Berkata jujur dan bersikap adil
- Menghargai sesama manusia
- Tidak menghina teman atau orang lain
- Rendah hati dan tidak sombong
- Toleransi terhadap umat agama lain
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok di wilayah tertentu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Dengan kata lain, norma kesopanan orang Jawa mungkin berbeda dengan norma kesopanan orang Sunda. Norma kesopanan juga didasari oleh beberapa hal diantaranya yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam lingkungan masyarakat.
Contoh penerapan norma kesopanan antara lain yaitu :
- Menghormati orang yang lebih tua
- Berpakaian yang pantas dan sopan
- Memberi salam kepada orang lain
- Tidak menyela pembicaraan orang
- Menerima pemberian dengan tangan kanan
- Tidak berkata-kata kasar dan kotor
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang berwenang (seperti pemerintah). Norma hukum dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disepakati di sebuah wilayah tertentu.
Norma hukum menjadi aturan yang harus diikuti oleh tiap orang yang ada pada wilayah tertentu, biasanya aturannya ditulis pada undang-undang atau konstitusi. Sanski dan pelanggaran terhadap norma hukum ini bisa berupa sanksi denda sampai hukuman fisik seperti penjara.
Contoh penerapan norma hukum antara lain yaitu :
- Mematuhi peraturan lalu lintas
- Membayar pajak bagi warga negara
- Tidak boleh melakukan tindakan kriminal seperti membunuh atau mencuri
5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan aadalah aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau tidak sadar dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan. Artinya jenis norma ini timbul dari suatu kebiasaan sehari-hari sehingga dilakukan orang-orang.
Norma ini pun tergantung pada orang dan wilayahnya, karena tiap orang tentu memiliki kebiasaan yang berbeda-beda. Sanski norma kebiaaan adalah kritikan, cemoohan, atau teguran.
Contoh penerapan norma kebiasaan antara lain yaitu :
- Datang tepat waktu saat mengadakan pertemuan
- Membaca doa sebelum makan
- Membelikan oleh-oleh untuk keluarga
- Berpenampilan rapi saat bertemu seseorang
Nah itulah referensi macam-macam norma beserta pengertian, contoh, dan penjelasan lengkapnya. Ada beberapa jenis-jenis norma pada masyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia tentu harus mampu mematuhi norma-norma tersebut dengan baik dan benar.
Facebook Tweet Whatsapp