tujuan negara indonesia

4+ Tujuan Negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945

Tujuan negara Indonesia – Indonesia merupakan negara demokrasi yang berbentuk republik. Negara ini pertama merdeka sejak tahun 1945. Seperti negara-negara lain, Indonesia juga memiliki tujuan nasional yang ingin ditempuh demi keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Secara umum tujuan negara adalah untuk menciptakan keadaan agar rakyat dapat mencapai keinginannya secara maksimal, memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial, serta untuk memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia,

Tentu pada hakikatnya, tiap negara memiliki tujuan dan cita-cita bangsa tersendiri. Indonesia juga memiliki tujuan nasional tersendiri. Penjabaran mengenai tujuan negara Republik Indonesia ini dicantumkan pada teks pembukaan UUD 1945 sebagai landasan hukum nasional.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tercantum pada alinea ke-4 sebagai berikut :

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebibaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

(baca juga sejarah Pancasila)

tujuan negara indonesia

Tujuan Negara Republik Indonesia

Dari kutipan alinea ke-4 yang tercantum pada pembukaan UUD 1945 di atas, maka bisa diringkas bahwa tujuan-tujuan negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia

Tujuan negara Indonesia yang pertama adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Singkatnya tujuan ini dimaksudkan untuk melindungi segenap komponen bangsa yang ada di wilayah negara Indonesia.

Negara harus mampu menghadirkan keamanan bagi warganya, lewat adanya pasukan militer, penjaga perbatasan, serta perlindungan HAM dan hukum. Selain itu sumber daya dan kekayaan alam juga harus dilindungi, begitu pula dengan nilai-nilai luhur dan budaya bangsa.

2. Memajukan Kesejahteraan Umum

Selanjutnya negara Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum. Negara berfungsi untuk memastikan kesejahteraan dan kebutuhan materi warganya tercukupi dengan baik. Selain itu kesejahteraan warga secara lahir dan batik juga harus dipenuhi.

Faktor lain yang harus diperhatikan pada poin ini adalah bahwa kesejahteraan umum bukan hanya soal kondisi ekonomi saja, tapi juga mencakup terciptanya rasa aman, gotong royong, saling menghormati, serta jaminan hak dan kewajiban bagi warganya.

3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Tujuan NKRI juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini, negara memiliki tanggungjawab untuk mencerdaskan warganya, lewat media pendidikan forman atau non-formal. Tiap warga negara berhak dan wajib memperoleh pendidikan.

Tentunya tiap elemen masyarakaat harus saling bersinergi untuk mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta studi literasi. Adanya sumber daya yang cerdas dan kompeten tentu juga mampu menaikkan nilai Indonesia di mata dunia.

4. Ikut Melaksanakan Ketertiban Dunia yang Berdasar Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial

Tujuan Indonesia yang terakhir adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar perdamaian abadi dan keadilan sosial. Perdamaian yang tercipta di masing-masing negara di dunia akan melahirkan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Dengan kata lain, Indonesia juga harus patuh dan taat pada rambu-rambu yang disepakati oleh negara-negara dunia secara internasional. Indonesia harus menjunjung perdamaian abadi dan keadilan sosial dalam interaksi secara internasional.

Nah itulah referensi mengenai 4 tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 beserta penjelasannya lengkap. Tentunya tujuan-tujuan tersebut harus diwujudkan secara bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga lewat peran aktif masyarakat.

Tinggalkan komentar