pengertian negara menurut para ahli

Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Definisinya Secara Umum

Pengertian negara menurut para ahli – Apa yang dimaksud dengan negara? Secara umum definisi negara bisa dipenuhi jika terdapat warga, pemerintahan, wilayah dan pengakuan. Meski begitu arti negara bisa didefinisikan lebih luas dari itu. Apakah pengertian negara secara umum?

Secara definisi, negara bukan hanya berarti area wilayah yang ditempati. Ada hal lain juga yang termasuk dalam definisinya. Selain itu juga terdapat fungsi dan tujuan negara, misalnya menciptakan keamanan dan ketertiban bagi warganya atau memastikan terjaminnya hak-hak asasi manusia warga negara.

Sebuah negara dapat terbentuk jika memenuhi syarat-syarat terbentuknya negara. Adapun unsur-unsur negara yang harus ada antara lain adalah warga negara, pemerintahan yang berdaulat, wilayah serta pengakuan dari negara lain. Hal ini harus ada pada sebuah negara.

Ada banyak jumlah negara di dunia saat ini. Saat ini kita hidup di negara Indonesia. Sementara contoh nama negara di dunia lainnya adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Korea Selatan, India, Arab Saudi, Australia, Jerman, Italia, Inggris, Spanyol, Prancis, Amerika Serikat, Kanada dan lain-lain.

(baca juga letak astronomis Indonesia)

pengertian negara menurut para ahli

Pengertian Negara

Di bawah ini akan dijelaskan pengertian negara, baik pengertiannya secara umum, artinya menurut KBBI serta definisinya menurut para ahli.

Pengertian Negara Secara Umum

Pengertian negara secara umum adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.

Arti Negara Menurut KBBI

Pengertian negara menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Definisi negara juga dapat diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Berikut adalah kumpulan pengertian negara menurut para ahli beserta penjelasannya, baik ahli dalam negeri maupun ahli luar negeri.

Menurut Aristoteles

Pengertian negara menurut Aristoteles adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.

Menurut Plato

Pengertian negara menurut Plato adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

Menurut Max Weber

Pengertian negara menurut Max Weber merupakan suatu masyarakat yang mempunyai sebuah monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang telah berlaku dalam wilayah tertentu.

Menurut John Locke

Pengertian negara menurut John Locke merupakan sebuah badan atau organisasi hasil dari perjanjian yang diputuskan masyarakat.

Menurut Karl Marx

Pengertian negara menurut Karl Marx adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.

Prof. Mirian Bujiardjo

Arti negara adalah sebuah organisasi dalam sebuah wilayah tertentuk yang dapat memaksakan kekuasaan secara sah kepada selluruh golongan kekuasaan yang lain yang dapat menerapkan tujuan dari kehidupan masyarakat bersama. Artinya, negara adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam sebuah wilayah tertentu serta diorganisasikan oleh pemerintah negara yang berlaku yang umumnya mempunyai kedaulatan.

Menurut Mac Iver

Arti negara menurut Mac Iver adalah persembatanan yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.

Menurut Ibnu Chaldun

Berdasarkan pendapat Ibnu Chaldun, definisi negara secara umum adalah masyarakat yang mempunyai kewibawaan dan kekuasaan.

Roger F. Soleau

Menurut pendapat Roger F. Soleau, arti negara merupakan sebuat sarana atau dapat disebut sebuah wewenang yang mengendalikan dan mengatur masalah-masalah yang bersifat umum dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Hugo de Groot (Grotius)

Pengertian negara menurut pendapat dari Hugo de Groot merupakan ikatan manusia yang inshaf akan arti dan panggilan hukum kodrat

Menurut Dr. W.L.G. Lemaire

Berdasarkan pendapat Dr. W.L.G. Lemaire, arti negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.

Menurut Harold J. Laski

Pengertian negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.

Prof. Mr. Soenarko

Definisi negara berdasarkan Prof. Mr. Soenarko yaitu sebuah organisasi masyarakat yang memiliki wilayah tertentu dimana kekuasaan negara tersebut berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

Menurut Logeman

Pengertian negara versi Logeman adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.

Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Negara menurut Hegel adalah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.

Menurut Roelof Krannenburg

Menurut Krannenburg, pengertian negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Menurut Bellefroid

Bellefroid mengemukakan pendapat bahwa negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

Menurut Prof. Mr. L. J. Van Apeldoorn

Pengertian negara dapat didefinisikan sebagai suatu daerah yang didalamnya didiami oleh suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.

Menurut M. Nasroen

Pengertian negara menurut M. Nasroen adalah suatu bentuk pergaulan hidup dan realisasi ide-negara yang muncul dari suatu kemauan umum.

Menurut Sunarko

Menurut Sunarko, arti negara secara umum adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah yang mana kekuasaan Negara berlaku sebagai kedaulatan.

Menurut Prof. R. Djokosutono, SH

Prof. R. Djokosutono mengungkapkan bahwa negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Menurut Leon Duguit

Definisi negara menurut Leon Duguit adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang kuat tersebut diperoleh karena factor politik.

Menurut M. Solly Lubis. SH

Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu komunitas dengan syarat-syarat tertentu, seperti memiliki wilayah, rakyat dan pemerintahan.

Menurut George Jellinek

Pengertian negara menurut George Jellinek adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah menetap di wilayah tertentu.

Menurut J.J. Rousseau

Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.

Menurut Kranwer

Negara menurut Kranwer adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah negara tersebut.

Menurut Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH

Negara merupakan suatu organisasi di antara kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.

Menurut Dr. Oeripan Notohamidjojo

Arti negara menurut Oeripan Notohamidjojo adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

Menurut Benedictus de Spinoza

Negara merupakan susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarkat organis).

Menurut G. Pringgodigdo, SH

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa.

Demikian referensi pengertian negara menurut para ahli, secara umum dan menurut KBBI dan penjelasan lengkapnya. Semoga bisa menambah wawasan pengetahuan.

3 pemikiran pada “Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Definisinya Secara Umum”

  1. Negara adalah wilayah persekutuan masyarakat yang terikat kepada satu konsensus bersama yang diakui/dihormati oleh Negara lain.

    Balas

Tinggalkan komentar