Pengertian hak – Kita tentu tidak asing dengan istilah hak, dan mungkin sering menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun tahukah kamu apa itu definisi hak? Hak merupakan kebalikan dari kewajiban. Artinya hak adalah sesuatu yang pantas didapatkan karena telah memenuhi kriteria tertentu.
Hal ini berbeda dengan kewajiban yang berarti keharusan atau sesuatu yang wajib dilaksanakan. Biasanya seseorang baru menerima hak setelah melakukan kewajiban. Tentu ada banyak pengecualian karena ada beberapa macam-macam hak yang cukup kompleks.
Ada juga istilah hak asasi manusia (HAM), dimana pengertian HAM adalah hak yang melekat dalam diri setiap manusia yang dibawa sejak lahir ke dunia dan berlaku sepanjang hidupnya sebagai pemberian dari Tuhan yang tidak dapat diganggu gugat.
Namun istilah hak tak hanya merujuk pada hak asasi manusia saja. Banyak juga jenis-jenis hak yang lain seperti hak absolut, hak tata negara, hak milik, hak kekayaan intelektual, dan sebagainya. Meski begitu secara umum definisi hak bisa ditarik pada satu garis besar yang sama.
(baca juga hak dan kewajiban warga negara)
Pengertian Hak
Di bawah ini akan dijelaskan definisi dan pengertian hak menurut KBBI, secara umum, serta menurut pendapat para ahli.
Arti Hak Menurut KBBI
Pengertian hak menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bisa diartikan sebagai kewenangan, kekuasaan untuk berbuat (karena telah ditentukan undang-undang atau aturan tertentu), serta kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Definisi Hak Secara Umum
Pengertian hak secara umum adalah segala sesuatu yang didapatkan oleh pihak tertentu karena satu kondisi tertentu. Contohnya saat kita membeli barang, kita membayar sejumlah uang, maka kita berhak mendapat barang yang ingin kita beli.
Terkadang syarat mendapat hak sudah ada sejak lahir tanpa perbuatan tertentu. Misalnya karena kita lahir di Indonesia, maka kita berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu). Ada juga istilah hak asasi manusia (HAM), yakni hak dasar bagi setiap manusia sejak lahir, seperti hak untuk hidup.
Pengertian Hak Menurut Para Ahli
Berikut akan dibagikan apa saja pengertian dan definisi hak menurut pendapat para ahli selengkapnya.
Menurut Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto, hak dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu hak searah (relatif) dan hak jamak arah (absolut). Hak searah atau relatif adalah hak yang muncul dalam hukum perikatan atau perjanjian, misalnya seperti hak menagih atau hak melunasi prestasi.
Sedangkan hak jamak arah atau absolut, bisa berupa hak dalam hukum tata negara, hak kepribadian (hak hidup, hak kebebasan), hak kekeluargaan (suami-istri, hak orang tua, hak anak), dan hak atas objek imateriel (hak cipta, merk, hak paten).
Menurut Prof. Dr. Notonegoro
Pengertian hak menurut Prof. Dr. Notonegoro adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Menurut John Salmond
Menurut John Salmond, ada 4 definisi hak. Dalam arti sempit, hak adalah sesuatu yang berpasangan dengan kewajiban. Dalam arti hak kemerdekaan adalah hak memberikan kemerdekaan kepada seseorang untuk melakukan kegiatan yang diberikan oleh hukum namun tidak untuk menggangu, melanggar, menyalahgunakan sehingga melanggar hak orang lain, dan pembebasan dari hak orang lain.
Dalam arti hak kekuasaan adalah hak yang diberikan untuk melalui jalan dan cara hukum, untuk mengubah hak-hak, kewajiban-kewajiban, pertanggungjawaban atau lain-lain dalam hubungan hukum. Dalam arti hak kekebalan atau imunitas adalah hak untuk dibebaskan dari kekuasaan hukum orang lain.
Menurut Curzon
Menurut Curzon, hak dikelompokan menjadi 5, yakni hak sempurna, hak utama, hak publik, hak positif, dan hak milik. Hak sempurna adalah hak yang dapat dilaksanakan dan dipaksakan melalui hukum. Hak utama adalah hak yang diperluas oleh hak-hak lain, hak tambahan, melengkapi hak utama.
Hak publik adalah hak yang ada pada masyarakat, negara dan hak perdata, ada pada seseorang. Hak positif adalah hak menuntut dilakukannya perbuatan. Sedangkan hak milik adalah hak yang berkaitan dengan barang dan hak pribadi berkaitan dengan kedudukan seseorang.
Macam-Macam Hak
Terdapat beberapa jenis-jenis hak yang ada, di antaranya yaitu hak absolut, hak legal dan hak moral, hak positif dan hak negatif, hak khusus dan hak umum, serta hak individual dan hak sosial.
Hak Absolut
Hak absolut adalah hak yang sifatnya mutlak tanpa pengecualian, serta berlaku dimana saja dan tidak dipengaruhi oleh suatu keadaan atau situasi tertentu. Jenis hak absolut ini sulit diterapkan karena penerapan hak pasti mempertimbangkan situasi dan kondisi tertentu.
Hak Legal dan Hak Moral
Hak legal adalah hak yang didasarkan berdasarkan hukum dalam salah satu tatanan tertentu, biasanya berasal dari undang-undang, peraturan, hukum-hukum, atau arsip legal kenegaraan lainnya.
Sedangkan hak moral adalah hak yang berperan dalam struktur moral, umumnya didasarkan atas asas-asas atau peraturan moral dalam kalangan masyarakat saja.
Hak Positif dan Negatif
Hak positif adalah hak yang sifatnya positif, jika seseorang berhak bahwa orang lain berbuat sesuatu untuk dirinya.
Sedangkan hak negatif adalah hak yang sifatnya negatif, jika seseorang bebas untuk melakukan atau memiliki sesuatu.
Hak Khusus dan Hak Umum
Hak khusus adalah hak yang muncul dalam suatu hubungan khusus antara beberapa individu atau karena peranan khusus yang dimiliki oleh satu orang terhadap orang lain, sehingga hanya dimiliki oleh satu atau beberapa orang saja.
Sedangkan hak umum adalah hak yang dimiliki oleh semua manusia tanpa terkecuali dan tanpa syarat tertentu, disebut juga hak asasi manusia.
Hak Individual dan Hak Sosial
Hak individual adalah hak yang didapatkan oleh setiap orang terhadap negara, dimana negara tidak boleh mengganggu setiap orang untuk mendapatkan hak-hak individunya.
Sedangkan hak sosial adalah hak yang dimiliki oleh tiap anggota masyarakat dalam kaitannya untuk kepentingan bersama di dalam suatu negara.
Nah itulah referensi pengertian hak menurut para ahli beserta arti dan definisi hak secara umum. Dijelaskan juga apa saja macam-macam hak berdasarkan kondisi-kondisi tertentu. Semoga bisa menambah referensi pengetahuan umum.
Facebook Tweet Whatsapp