Pengertian desentralisasi – Apa itu desentralisasi? Desentralisasi adalah sebuah istilah yang mengacu pada penyerahan kekuasaan dari pusat ke daerah. Dalam bidang pemerintahan dan ketatanegaraan Indonesia, arti desentralisasi pun dijabarkan lebih luas sesuai asas-asas otonomi daerah, yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan juga.
Menurut UU nomor 5 tahun 1974, arti desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Pelimpahan wewenang tersebut menghasilkan otonomi.
Otonomi itu sendiri adalah kebebasan masyarakat yang tinggal di daerahnya itu sendiri untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri. Adanya desentralisasi akan berdampak positif pada pembangunan daerah-daerah tertinggal sehingga daerah otonom tersebut menjadi mandiri. Dampaknya pembangunan nasional menjadi semakin maju dan berkembang yang sesuai dengan tujuan otonomi daerah itu sendiri.
Tujuan desentralisasi antara lain adalah untuk mencegah pemusatan keuangan, sebagai usaha pendemokrasian pemerintah daerah untuk mengikutsertakan rakyat dalam bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk menyusun program guna perbaikan sosial ekonomi di tingkat lokal.
(baca juga pengertian otonomi daerah)
Pengertian Desentralisasi
Berikut akan dijelaskan pengertian desentralisasi, baik artinya menurut KBBI, definisinya secara umum, serta menurut teori dan pendapat para ahli.
Arti Desentralisasi Menurut KBBI
Pengertian desentralisasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah. Desentralisasi juga diartikan sebagai penyerahan sebagian wewenang pimpinan kepada bawahan (atau pusat kepada cabang dan sebagainya).
Definisi Desentralisasi Secara Umum
Pengertian desentralisasi secara umum adalah penyerahan kekuasaan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Dengan adanya desentralisasi maka muncul otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Hal-hal terkait definisi ini juga telah diatur dalam undang-undang, tepatnya pada UU nomor 23 tahun 2014.
Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli
Berikut akan dijelaskan mengenai pengertian dan definisi desentralisasi menurut para ahli dan pakar pemerintahan, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Menurut Henry Maddick (1963)
Pengertian desentralisasi menurut pendapat dari Henry Maddick adalah penyerahan kekuasaan secara hukum untuk dapat menangani bidang-bidang atau fungsi-fungsi tertentu kepada daerah otonom.
Menurut Rondinelli, Nellis, dan juga Chema (1983)
Arti desentralisasi merupakan penciptaan atau penguatan, baik itu dari segi keuangan maupun hukum, kepada unit-unit pemerintahan subnasional yang penyelenggaraannya secara bersifat substansial berada diluar kontrol langsung dari pemerintah pusat.
Rondinelli (1983)
Definisi desentralisasi menurut Rondinelli (1983) adalah penyerahan perencanaan, pembuatan keputusan, ataupun kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada suatu organisasi wilayah, satuan administratif daerah, organisasi semi otonom, pemerintah daerah, ataupun organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat.
Menurut Irawan Soejipto
Menurut Irawan Soejipto, definisi desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan pemerintah kepada pihak lain untuk dilaksanakan. Desentralisasi merupakan suatu sistem yang digunakan dalam bidang pemerintahan merupakan kebalikan dari sentralisasi.
Menurut Patrick Sills
Menurut Patrick Sills, arti desentralisasi adalah penyerahan wewenang dari tingkat pemerintahan yang lebih tinggi kepada pemerintah yang lebih rendah, baik yang menyangkut bidang legislatif, yudikatif atau administratif.
Menurut Prof. Dr. J. Salusu
Pengertian desentralisasi adalah kewenangan yang relatif besar, terutama dalam membuat berbagai keputusan penting, yang didelegasikan dari organisasi ke tingkat bawah secara luas melalui mata rantai komando.
Menurut Jha S.N dan Mathur P.C
Definisi desentralisasi secara umum merupakan sebuah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat dengan cara dekonsentrasi pendelegasian kantor wilayah atau dengan devolusi kepada pejabat daerah atau badan-badan daerah.
Menurut Koesoemahatmadja, R. D. H. (Raden Djenal Hoesen)
Menurut Koesoemahatmadja, terdapat dua bentuk desentralisasi, yaitu dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik.
Menurut PBB
Definisi desentralisasi menurut organisasi PBB diartikan sebagai sebuah pemindahan kekuasaan dari pemerintah pusat baik itu melalui dekonsentrasi (delegasi) pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan suatu otonom daerah.
Nah itulah referensi pengertian desentralisasi menurut para ahli, arti desentralisasi menurut KBBI, serta definisi desentralisasi secara umum. Semoga bisa menjadi referensi dan menambah wawasan pengetahuan.
Facebook Tweet Whatsapp