hasil sidang ppki 1,2,3 (18,19,22 Agustus 1945)

Hasil Sidang PPKI 1, 2, 3 (Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945) dan Penjelasannya

Hasil sidang PPKI 1, 2, 3 – PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah badan khusus yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Tugas-tugas PPKI memang untuk melakukan persiapan kemerdekaan. Wujudnya bisa dilihat dari hasil sidang PPKI yang menghasilkan berbagai keputusan, seperti mengesahkan UUD 1945 dan membentuk komite nasional.

Awalnya PPKI dibentuk sebagai pengganti dari BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibubarkan karena dianggap sudah menyelesaikan tugasnya. Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.

Umumnya tugas PPKI yang paling utama adalah untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kemerdekaan Republik Indonesia. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, sedangkan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta.

Terdapat 21 anggota awal PPKI yang kemudian bertambah 6 anggota lagi, sehingga total ada 27 anggota yang bergabung dengan PPKI. Di antara anggota PPKI juga meliputi Achmad Soebardjo, Otto Iskandardinata, Dr. Soepomo dan Radjiman Widyodiningrat.

Usai pembacaan teks proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang di hari berikutnya. Sidang PPKI dilaksanakan sebanyak 3 kali yakni:

  1. Sidang pertama PPKI dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945
  2. Sidang kedua PPKI dilaksanakan tanggal 19 Agustus 1945
  3. Sidang ketiga PPKI dilaksanakan tanggal 22 Agustus 1945

Hasil sidang PPKI menghasilkan banyak keputusan penting, di antaranya adalah pengesahan undang-undang dasar 1945, pengangkatan presiden dan wakil presiden Indonesia yang pertama, pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi serta pembentukan komite nasional Indonesia pusat.

(baca juga hasil sidang BPUPKI)

hasil sidang ppki 1,2,3 (18,19,22 Agustus 1945)

Hasil Sidang PPKI

Sidang PPKI dilaksanakan 3 (tiga) kali, yakni pada tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Tiap sidang menghasilkan ide, gagasan dan keputusan berbeda yang dibahas, meliputi pembentukan konstitusi, struktur pemerintahan, komite nasional dan pasukan negara.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945

Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang pertama.

1. Mengesahkan UUD 1945

Hasil sidang PPKI pertama adalah mengesahkan undang-undang dasar sebagai konstitusi negara. PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945). Adapun rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh BPUPKI sebelumnya.

Selain itu juga dilakukan revisi Piagam Jakarta dimana kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

2. Mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden

Hasil sidang pertama PPKI berikutnya adalah memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden Indonesia. Atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden Indonesia pertama didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presidennya.

3. Membentuk Komite Nasional

Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945

Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang kedua.

1. Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi

Hasil sidang PPKI kedua salah satunya adalah pembentukan pemerintah daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, dimana tiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah.

Adapun 8 provinsi yang dibentuk beserta nama gubernurnya adalah :

No Provinsi Nama Gubernur
1 Sumatra Teuku Mohammad Hassan
2 Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3 Jawa Tengah R. Panji Suroso
4 Jawa Timur R. A. Suryo
5 Sunda Kecil I Gusti Ketut Puja Suroso
6 Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Nor
7 Sulawesi Mr. J. Ratulangi
8 Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary

2. Membentuk komite nasional daerah

Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, selanjutnya juga dibentuk komite nasional di tingkat daerah di tiap-tiap provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

3. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara

Hasil sidang kedua PPKI berikutnya adalah pembentukan 12 kementrian kabinet di tiap departemen serta 4 menteri negara non-departemen. Berikut merupakan nama-nama menteri dan departemen yang dipimpin pada kabinet Republik Indonesia yang pertama.

No Nama Menteri Departemen
1 R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri
2 Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri
3 Prof. Dr. Mr. Soepomo Departemen Kehakiman
4 Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran
5 Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum
6 Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan
7 A.A. Maramis Departemen Keuangan
8 Ir. Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran
9 Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan
10 Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial
11 Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat
12 Mr. Amir Syarifudin Departemen Penerangan
13 Wachid Hasjim non-departemen
14 Dr. M. Amir non-departemen
15 Mr. R. M. Sartono non-departemen
16 R. Otto Iskandardinata non-departemen

4. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia

Usai sidang PPKI kedua dilakukan rapat kecil yang menghasilkan keputusan untuk segera membentuk Tentara Rakyat Indonesia. Atas usulan Adam Malik, pembentukan pasukan tentara nasional ini berasal dari tentara Heiho dan PETA.

Selain itu anggota kepolisian dimasukkan dalam departemen dalam negeri. Keputusan ini dihasilkan dari buah pikiran Otto Iskandardinata. Kemudian Otto Iskandardinata, Abdul Kadir dan Kasman Singodimerjo ditunjuk untuk mempersiapkan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian negara.

Hasil Sidang PPKI Tanggal 22 Agustus 1945

Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang ketiga.

1. Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Di sidang pertama telah diputuskan untuk membentuk komite nasional, namun baru di sidang ketiga Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP resmi terbentuk. Sebanyak 137 anggota KNIP dilantik terdiri dari golongan muda dan masyarakat.

Pada sidang KNIP, ditunjuk Kasman Singodimerjo sebagai ketua. Sementara terdapat tiga wakil ketua, yakni M. Sutarjo sebagai wakil ketua pertama, Latuharhary sebagai wakil ketua kedua serta Adam Malik sebagai wakil ketua ketiga.

2. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)

Hasil sidang PPKI ketiga salah satunya adalah membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pembentukan PNI awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai di Indonesia. Tujuannya untuk mewujudkan negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat.

Rancangan awal PNI sebagai partai tunggal di Indonesia kemudian ditolak. Pada akhir Agustus 1945, rencana ini pun dibatalkan dan sejak itu gagasan yang hanya ada satu partai di Indonesia tidak pernah dimunculkan lagi.

3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Hasil sidang ketiga PPKI juga menghasilkan keputusan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BKR. Fungsi BKR adalah untuk menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.

Berkaitan dengan pembentukan BKR, maka PETA, Laskar Rakyat dan Heiho resmi dibubarkan. Pembentukan tentara kebangsaan Indonesia harus dilakukan segera demi kedaulatan negara Republik Indonesia.

Nah itulah referensi sejarah Indonesia mengenai hasil sidang PPKI pertama, kedua dan ketiga mulai tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI memiliki fungsi dan peranan penting dalam keberlangsungan dan kedaulatan Republik Indonesia sampai saat ini.

48 pemikiran pada “Hasil Sidang PPKI 1, 2, 3 (Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945) dan Penjelasannya”

  1. Di buku sejarah saya sidang ppki ada 4 kali… Tanggal 18,19,20, dan 22. Yg di atas tanggal 20 nya gak ada. Di buku sejarah saya, tanggal 20 isinya membahas tentang badan penolong rakyat keluarga korban perang (bpkkp) dan menghasilkan 8 pasal ketentuan salah satunya berisi tentang pembentukan badan keamanan rakyat (bkr)

    Balas
  2. Guys gw entar aku bikin aku kangen kamu yang ingin kamu lakukan saat ini saya kirimkan ke alamat yang di dalamnya terdapat berbagai macam penyakit seperti ini tidak ada yang mau di kmpul yang rangkuman halaman 44-73 di Indonesia yang ke dua kalinya dalam sejarah Indonesia yang ke dua kalinya dalam sejarah Indonesia yang ke dua kalinya dalam sejarah Indonesia tuyul aja ya mas dijawab pada saat itu juga kalo ada yg mau di ajak ke dalam hati saya akan coba untuk ubah menjadi lebih tidur

    Balas
  3. Sidang ppki yg dibahas di banyak media 3x (18, 19, 22 Agustus 1945).
    Tgl 20-21 Agustus 1945 apakah sidang libur? Padahal itu hari senin-selasa

    Balas
  4. Yang sulawesi namanya Dr. G.S.S.J Ratulangie / yang terkenal dr.sam ratulangie
    Yang maluku Mr. J. Latuharhary

    Mohon jangan diubah2 🙂

    Balas
  5. Bener kok, memang ada sidang PPKI tanggal 20, cuma pada umunya sekolah memberi tau kalau sidang PPKI diadakan 3x. Sebenranya banyak sejarah Indonesia yang tersebunyi, dan jarang diberitahukan kepada masyarakat :).Buku sejarah anda pasti sangat bagus, sehingga memberikan detail yang jarang diberitau oleh buku lain. Kalau saya boleh tau apa ya judul bukunya? Trimakasih

    Balas

Tinggalkan komentar