Tugas Panitia Sembilan – Panitia Sembilan adalah sebuah kepanitiaan beranggotakan 9 (sembilan) orang yang dibentuk saat sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Tugas Panitia Sembilan adalah untuk membuat dan menyusun rumusan dasar negara Indonesia.
Sebelumnya dibentuklah organisasi BPUPKI, singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk pemerintah Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, meski sebenarnya pihak Jepang hanya ingin mendapat dukungan dari Indonesia.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPUPKI menjalankan dua sidang. Sidang pertama BPUPKI diadakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Agenda yang dibahas adalah mengenai rumusan dasar negara. Dalam sidang, dikemukakan tiga usulan dasar negara dari Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Namun masih terdapat perbedaan mengenai rumusan dasar negara yang akan digunakan. Akhirnya dibentuklah sebuah panitia kecil yang bertugas menyusun rumusan dasar negara. Panitia ini beranggotakan 9 tokoh nasional sehingga kemudian dikenal dengan Panitia Sembilan.
Tugas Panitia Sembilan
Secara umum, Panitia Sembilan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas tertentu. Jika dijabarkan, berikut merupakan beberapa tugas Panitia Sembilan dan penjelasan lengkapnya.
1. Membuat Rumusan Dasar Negara Indonesia
Tugas Panitia Sembilan secara umum adalah untuk membuat rumusan dasar negara Indonesia. Tugas ini menjadi sangat penting karena rumusan dasar negara menjadi asas dan landasan dari negara Indonesia yang saat itu sedang bersiap-siap untuk merdeka.
2. Memberi Masukan Mengenai Rumusan Dasar Negara
Tiap anggota Panitia Sembilan dituntut untuk aktif memberi masukan mengenai rumusan dasar negara yang akan dibuat. Dua perumus dasar negara pada sidang BPUPKI pertama, Soekarno dan Mohammad Yamin, juga termasuk anggota panitia ini.
3. Menampung Saran dan Usulan Tentang Dasar Negara
Selain memberi masukan, para anggota Panitia Sembilan juga bertugas untuk menampung dan mempertimbangkan saran dan usulan dari anggota lain atau tokoh-tokoh yang tidak masuk anggota panitia ini terkait rumusan dasar negara.
4. Menyusun Naskah Rumusan Dasar Negara
Tugas terakhir Panitia Sembilan adalah menyusun naskah rumusan dasar negara berdasarkan hasil pemikiran dan usul dari tiap-tiap anggota. Pada akhirnya tersusunlah naskah rumusan dasar negara dengan 5 poin yang disebut sebagai Piagam Jakarta atas usulan Mohammad Yamin.
Anggota Panitia Sembilan
Ketua Panitia Sembilan adalah Soekarno, sedangkan wakil ketuanya adalah Mohammad Hatta. Berikut merupakan nama-nama tokoh yang masuk dalam struktur keanggotaan Panitia Sembilan selengkapnya.
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Mohammad Hatta (Wakil Ketua)
- Mr. Achmad Soebarjo
- Mr. Mohammad Yamin
- H. Agus Salim
- KH. Wachid Hasyim
- Abdoel Kahar Moezakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Mr. Alexander Andries Maramis
Isi Piagam Jakarta
Panitia Sembilan menghasilkan keputusan berupa Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi 5 sila rumusan dasar negara. Berikut merupakan isi Piagam Jakarta yang memuat rumusan dasar negara Indonesia.
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nah itulah referensi tugas-tugas Panitia Sembilan yang dibentuk saat sidang BPUPKI pertama untuk menyusun rumusan dasar negara dan kemudian menghasilkan Piagam Jakarta. Semoga bisa menambah referensi sejarah.
Facebook Tweet Whatsapp