prinsip akuntansi

10+ Prinsip Akuntansi di Indonesia dalam Membuat Laporan Keuangan

Prinsip akuntansi – Menurut KBBI, definisi akuntansi adalah teori dan praktik perakunan, termasuk tanggung jawab, prinsip, standar, kelaziman (kebiasaan), dan semua kegiatannya. Adapun pengertian akuntansi secara umum adalah proses pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu dalam membuat keputusan untuk membuat alokasi sumber daya di dalam perusahaan atau organisasi.

Beberapa tahapan siklus akuntansi terjadi mulai dari identifikasi dan analisis transaksi, mencatat transaksi ke dalam jurnal, posting buku besar, menyusun neraca saldo dan jurnal penyesuaian, menyusun laporan keuangan, serta jurnal penutup. Tahapan-tahapan itu pun harus dilakukan oleh seorang akuntan.

Tujuan akuntansi pada akhirnya berfungsi untuk menghasilkan informasi dan laporan keuangan perusahaan secara sistematik pada suatu periode tertentu. Pada pelaksanaannya, terdapat prinsip-prinsip yang jadi pedoman seorang akuntan dalam menjalankan tugasnya.

Prinsip akuntansi merupakan konsep dasar yang dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan seluruh kegiatan atau proses akuntansi yang ada, termasuk dalam proses pembutan laporan keuangan yang sangat penting dalam kegiatan akuntansi itu sendiri.

Prinsip akuntansi di Indonesia sendiri telah diatur oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), sebuah badan yang mengatur kebijakan dan peraturan akuntansi yang berlaku di Indonesia. Total terdapat 10 prinsip akuntansi di Indonesia yang jadi pedoman para akuntan tanah air.

(baca juga fungsi manajemen)

prinsip akuntansi

10 Prinsip Akuntansi

Di bawah ini akan dijelaskan 10 prinsip-prinsip akuntansi beserta penjelasannya secara lengkap, disertai dengan definisi, tujuan, dan fungsinya masing-masing.

Prinsip Entitas Ekonomi

Prinsip akuntansi yang pertama adalah prinsip entitas ekonomi atau disebut economic entity principle. Yang dimaksud prinsip ini adalah sistem informasi ekonomi pada perusahaan harus berdiri sendiri dan terpisah dari entitas ekonomi lainnya serta terpisah dari pribadi pemiliknya.

Dengan kata lain pelaku ekonomi tidak boleh mencampurkan laporan keuangan akuntansi antara perusahaan dengan pribadi maupun pihak lain. Aset perusahaan adalah aset yang dimiliki perusahaan, dan harus dibedakan dengan aset pemiliknya.

Prinsip Periode Akuntansi

Berikutnya ada prinsip periode akuntansi atau disebut sebagai period principle. Maksudnya sebuah pelaporan keuangan perusahaan harus dibatasi oleh periode tertentu. Umumnya, periode yang digunakan dalam menjalankan usaha adalah bersifat tahunan dimulai dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember.

Meski begitu pelaporan bisa dilakukan secara bulanan atau mingguan. Pelaporan secara berkala dengan periode waktu tertentu ini menjadi penting sehingga informasi yang dihasilkan akan tertata dan terukur serta mudah dipahami.

Prinsip Biaya Historis

Prinsip biaya historis disebut juga sebagai historical cost principle. Pada prinsip ini mengharuskan setiap barang atau jasa yang diperoleh kemudian dicatat berdasarkan semua biaya yang dikeluarkan dalam mendapatkannya, termasuk biaya administrasi dan akomodasi.

Hal ini penting untuk memberikan informasi mengenai harga barang atau jasa yang dibeli perusahaan. Jika dalam transaksi tersebut terjadi tawar-menawar, maka biaya yang dicatat adalah biaya atau harga yang telah disepakati antara kedua belah pihak.

Prinsip Satuan Moneter

Prinsip satuan moneter dikenal dengan istilah unit monetery principle. Dalam prinsip ini segala bentuk pencatatan transaksi harus dinyatakan dalam bentuk yang bisa diukur, misalnya pencatatan laporan dengan satuan mata uang rupiah.

Dengan kata lain, prinsip satuan moneter ini tidak melibatkan faktor-faktor non-kuantitatif yang tidak bisa dikukur, sebut saja seperti mutu, kinerja, prestasi, strategi dalam usaha, dan lain sebagainya, melainkan hanya satuan yang bisa diukur saja.

Prinsip Kesinambungan Usaha

Prinsip kesinambungan usaha disebut sebagai going concern principle. Pada prinsip ini menganggap bahwa sebuah usaha ekonomi harus terus berjalan secara berkesinambungan. Kegiatan usaha harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti sementara sewaktu-waktu.

Usaha hanya boleh berhenti ketika terdapat peristiwa khusus yang laur biasa yang bisa menghentikannya, sebut saja seperti bencana alam atau krisis ekonomi yang melanda.

Prinsip Pengungkapan Penuh

Prinsip akuntansi selanjutnya adalah prinsip pengungkapan penuh atau full disclosure principle. Pada prinsip ini, sebuah informasi keuangan harus disajikan secara lengkap dan informatif. Artinya laporan keuangan tidak boleh disajikan dalam keadaan setengah jadi atau belum selesai semuanya.

Laporan dan informasi keuangan yang dilampirkan berupa ringkasan dari keseluruhan transaksi yang terjadi dalam 1 periode. Dengan begini laporan akuntansi akan memudahkan pembacanya untuk memahaminya.

Prinsip Pengakuan Pendapatan

Prinsip pengakuan pendapatan atau revenue recognition principle merupakan prinsip yang mengharuskan kita mencatat pendapatan yang masuk, termasuk aliran harta yang masuk (aktiva) yang didapat dari penyerahan barang/jasa.

Dengan kata lain, pendapatan merupakan tambahan kekayaan yang timbul akibat adanya kegiatan usaha seperti penjualan, penerimaan bagi hasil antara dua pihak, penyewaan gedung atau barang kepada orang lain, dan lain sebagainya.

Prinsip Mempertemukan

Selanjutnya ada prinsip mempertemukan atau mecocokkan, dikenal dengan istilah matching principle. Prinsip ini berarti kita harus mempertemukan biaya-biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan dengan pendapatan yang telah diterima oleh perusahaan dari hasil penjualannya.

Tujuan dari prinsip ini adalah mengetahui dan menentukan laba atau keuntungan bersih dari perusahaan, dilihat dari jumlah biaya yang dikeluarkan serta pendapatan yang diterima perusahaan.

Prinsip Konsistensi

Prinsip konsistensi dikenal dengan istilah consistency principle. Dalam prinsip ini digunakan dalam pelaporan keuangan tetap dan digunakan secara konsisten. Artinya metode pelaporan tidak berubah-ubah metode sesuai dengan dan prosedur.

Tujuan prinsip ini tentunya agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya, tanpa ada perubahan format dan metode. Nantinya laporan keuangan jadi bisa memberikan manfaat lebih bagi penggunanya.

Prinsip Materialitas

Prinsip akuntansi yang terakhir adalah prinsip materialitas atau dikenal juga dengan sebutan materiality principle. Pada prinsip ini, mengakui adanya pengukuran dan pencatatan akuntansi secara material atau bernilai.

Dengan kata lain, sebuah informasi akuntansi dan laporan keuangan mempunyai value atau nominal dan bisa dijual. Prinsip ini menjadi penting untuk menghasilkan produktivitas yang maksimal.

Nah itulah referensi 10 prinsip-prinsip akuntansi beserta pengertian dan penjelasannya lengkap. Prinsip-prinsip tersebut harus dijalankan oleh seorang akuntan agar laporan keuangan perusahaan jadi lebih bernilai, efisien, dan efektif.

Satu pemikiran pada “10+ Prinsip Akuntansi di Indonesia dalam Membuat Laporan Keuangan”

Tinggalkan komentar