Jenis-Jenis Bank di Indonesia Lengkap (Penjelasan dan Contohnya)

19+ Jenis-Jenis Bank di Indonesia Beserta Tugas dan Contohnya

Jenis-jenis bank – Bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyakarat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Orang-orang banyak yang menabung di bank. Faktanya ada banyak macam-macam bank yang ada di Indonesia ditinjau dari berbagai aspek dan kriteria.

Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Peran bank menjadi penting dalam bidang keuangan di suatu negara, termasuk juga di Indonesia.

Terdapat beberapa jenis jenis bank yang diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek, misalnya berdasarkan fungsinya, kepemilikannya, statusnya, kegiatan operasionalnya, bentuk badan usahanya hingga jenis bank menurut organisasinya.

Untuk lebih jelasnya, berikut akan dijelaskan apa saja jenis-jenis bank yang ada di Indonesia lengkap beserta penjelasan singkat, tugas, dan contohnya.

(baca juga kode bank di Indonesia)

Jenis-Jenis Bank di Indonesia Lengkap (Penjelasan dan Contohnya)

Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

Terdapat 3 (tiga) macam bank menurut fungsinya, yakni bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.

1. Bank Sentral

Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Fungsi dan peran bank sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).

Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Tugas Bank Indonesia

  • Melaksanakan dan menetap kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Mengatur dan mengawasi kinerja bank-bank.

2. Bank Umum

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sifat jasa yang diberikan adalalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).

Tugas Bank Umum

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
  • Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.
  • Menerbitkan uang melalui pembayaran kredit dan investasi.
  • Menawarkan jasa-jasa keuangan seperti kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer uang antar bank, dan lain sebagainya.
  • Menyediakan fasilitas untuk perdagangan antar negara/internasional.
  • Melayani penyimpanan barang berharga.

3. Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kegiatan BPR ini jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Hal ini dikarenakan BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian seperti yang dilakukan pada jenis bank secara umum.

Tugas Bank Perkreditan Rakyat

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah,sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

Terdapat 5 (lima) macam bank menurut kepemilikannya, yakni bank pemerintah, bank swasta nasional, bank koperasi, bank campuran, dan bank asing.

1. Bank Pemerintah

Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Contoh Bank Pemerintah

  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Tabungan Negara

2. Bank Swasta Nasional

Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi dua, yaitu bank swasta nasional devisa dan bank swasta nasional nondevisa.

Contoh Bank Swasta Nasional

  • Bank Muamalat
  • Bank Central Asia
  • Bank Bumi Putra
  • Bank Danamon
  • Bank Duta
  • Bank Nusa Internasional
  • Bank Niaga
  • Bank Universal
  • Bank Mega

3. Bank Koperasi

Bank milik koperasi adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Bank ini menerapkan asas-asas dan prinsip koperasi pada umumnya.

Contoh Bank Koperasi:

  • Bank Umum Koperasi Indonesia

4. Bank Campuran

Bank campuran adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank ini sebagian besar dimiliki oleh warga negara Indonesia, namun sebagian juga dimiliki oleh pihak asing.

Contoh Bank Campuran

  • Bank ANZ Indonesia
  • Bank Commonwealth
  • Bank Agris
  • Bank BNP Paribas Indonesia
  • Bank Capital Indonesia
  • Bank Chinatrust Indonesia
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Mizuho Indonesia
  • Bank Rabobank International Indonesia
  • Bank Resona Perdania
  • Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
  • Bank Windu Kentjana International

5. Bank Asing

Bank asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri secara utuh.

Contoh Bank Asing

  • Bank of America
  • Bangkok Bank
  • Bank of China
  • Citibank
  • Deutsche Bank
  • HSBC
  • JPMorgan Chase
  • Standard Chartered
  • The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Statusnya

Terdapat 2 (dua) macam bank menurut statusnya, yakni bank devisa dan bank non-devisa.

1. Bank Devisa

Bank devisa dalah jenis bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral.

2. Bank Non-Devisa

Bank non-devisa adalah jenis bank yang belum mempunyai izin untuk melakukan kegiatan transaksi layaknya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya melakukan kegiatan transaksi hanya dalam batas-batas wilayah negara yang terbatas.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

Terdapat 2 (dua) macam bank menurut kegiatan operasionalnya, yakni bank konvensional dan bank syariah.

1. Bank Konvensional

Bank konvensional adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat, menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit, pelayanan jasa keuangan, dan jasa-jasa lainnya.

2. Bank Syariah

Bank syariah merupakan jenis perbankan yang segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Berkaitan dengan bank syariah, ada dua konsep dalam hukum agama Islam, yaitu: larangan penggunaan sistem bunga, karena bunga (riba) adalah haram hukumnya. Sebagai pengganti bunga digunakan sistem bagi hasil.

Prinsip-prinsip yang berlaku pada Bank Syariah

  • Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
  • Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
  • Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
  • Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
  • Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Terdapat 4 (empat) macam bank menurut bentuk badan usahanya, yakni bank berbentuk PT, firma, koperasi, dan perusahaan perseorangan.

1. Bank berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Bank jenis ini memiliki badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah Perseroan Terbatas pada umumnya.

2. Bank berbentuk Firma

Bank jenis ini merupakan bank yang memiliki badan usaha berbentuk firma. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah firma pada umumnya.

3. Bank berbentuk Koperasi

Bank jenis ini merupakan bank yang memiliki badan usaha berbentuk koperasi. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah koperasi pada umumnya.

4. Bank berbentuk Perusahaan Perseorangan

Bank jenis ini merupakan bank yang memiliki badan usaha berbentuk perusahaan perseorangan.

Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Organisasinya

Terdapat 3 (tiga) macam bank menurut organisasinya, yakni unit banking, branch banking, dan correspondency banking.

1. Unit Banking

Unit banking merupakan jenis bank yang hanya memiliki satu organisasi dan tidak memiliki cabang di daerah lain. Artinya hanya ada satu bank saja yang berdiri sendiri tanpa cabang lainnya.

2. Branch Banking

Branch banking merupakan jenis bank yang memiliki cabang-cabang di daerah lain. Bank jenis ini memiliki berbagai unit yang tersebar di beberapa daerah lain untuk menunjang dan memperluas kegiatan operasionalnya.

3. Correspondency Banking

Correspondency banking merupakan jenis bank yang dapat melakukan kegiatan pemeriksaan dokumen ekspor-impor dan kegiatan utamanya dilakukan di luar negeri.

Nah itulah referensi mengenai jenis-jenis bank di Indonesia berdasarkan berbagai macam aspek lengkap beserta penjelasan, tugas, dan contoh pada tiap macam-macam bank. Semoga bisa menjadi referensi dan menambah wawasan pengetahuan.

6 pemikiran pada “19+ Jenis-Jenis Bank di Indonesia Beserta Tugas dan Contohnya”

Tinggalkan komentar